Bawaslu Halbar Serahkan Proposal Permohonan Hibah Gedung kepada Pemerintah Daerah.
|
Bawaslu HB, Jailolo
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat menyerahkan proposal permohonan hibah pembangunan/penyediaan gedung kantor kepada Pemerintah Daerah Halmahera Barat. Penyerahan proposal tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat dukungan sarana dan prasarana dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu.
Penyerahan Proposal ini diserahkan langsung oleh Ketua, Anggota, Koorsek Bawaslu Halbar dan didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara, yang bertempat di Kantor Bupati Halmahera Barat, Senin 24 Agustus 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat Nimbrot Lasa. SH menyampaikan bahwa kebutuhan gedung kantor yang representatif merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pilkada, termasuk pelayanan informasi, koordinasi kelembagaan, pengelolaan administrasi, serta kegiatan pengawasan lainnya.
“Kami berharap permohonan ini dapat menjadi perhatian Pemerintah Daerah. Gedung yang representatif akan mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu secara optimal, sekaligus menjadi bagian dari penguatan kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada ke depan,” ujar Ketua.
Disamping itu juga, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Malut Drs. Screning Yosmar Dano. M.Si yang juga turut hadir dalam penyerahan proposal hibah gedung menyampaikan bahwa Penyerahan proposal ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Bawaslu dengan Pemerintah Daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip independensi Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu dan Pilkada.
"Kami Bawaslu Provinsi Maluku Utara dalam ini saya sebagai Kepala Sekretariat (KASEK) mengucapkan terima kasih kepada Pemda Halmahera Barat yang mana telah menerima dan merespon kami dengan baik dalam hal penyerahan proposal ini" Ucap Kasek.
Sementara itu, Dari Pihak Pemda Halmahera Barat dalam hal ini bapak Sekretaris Daerah Drs. Julius Marau. M,Si menyampaikan bahwa kami akan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"“Kami mendukung penuh upaya Bawaslu dalam memperkuat kelembagaan. Usulan ini akan kami tindaklanjuti dan proses sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Sekda.
Salam Awas..........
Humas Bawaslu HB........