Usai Rekomendasi, Nasib Kades Adu Di Tangan Pjs Bupati
humas | Kamis, September 26, 2024 - 19:26
Bawaslu, HB
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera barat (Halbar) Gelar pertemuan bersama dengan Pjs Bupati halbar terkait dengan kasus kepala desa Adu kecamatan ibu selatan Kamis (26/9/2024).
Hal itu disampaikan langsung ketua Bawaslu Halbar Nimbrot Lasa ketika diwawancari sejumlah awak media dihalaman kantor Bupati wilayah setempat.
Menurut Nimbrot,Kedatangan Pihak Lembaga pengawasan dilngkup Pemda halbar merupakan tindak lanjut kajian permasalahan oleh Oknum kepala desa yang tengah membangun Nasari politik dengan cara mengajak ke Pasangan Calon Petahana di tempat rumah Ibadah pada beberapa waktu lalu yang kemudian meluapnya Vidio tersebut di berbagai grup Halmahera barat.
“Vidio yang beredar di Rumah ibadah digereja hasil kajian Bawaslu kemudian,sudah direkomendasikan ke Pjs Bupati.”Ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan,Lanjut Ketua,Terkait sanksi dan Nasib yang nanti diberikan kepada Kepala Desa Adu,merupakan kewenangan Pemerintahan kabupaten,yakni Pjs Bupati Halmahera barat Dheni Tjan.
“Soal keputusan mau bagaimana dan soal sanksinya kades itu semua dikembalikan ke Pemda”Ujarnya.
Sementara Tanggapan Pjs Bupati Halmahera Barat setelah menerimah rekomendasi dari pihak Bawaslu itu akan di tindak lanjuti..