Bawaslu Halbar Lakukan Pengawasan Pada Tahapan Coklit Terbatas
|
Bawaslu HB, Jailolo
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Halmahera Barat melakukan Pengawasan secara langsung terhadap Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) terbatas Data Pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Hamahera Barat. Adapun Desa yang dilakukan Coklit yakni Desa Gufasa, Gueamaadu dan Galala Kecamatan Jailolo. (Selasa 9/9/2025.)
Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat Helni R. Amo, S.Pd saat melakukan pengawasan secara langsung menyampaikan bahwa Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses verifikasi data pemilih di lapangan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel, sehingga data pemilih yang dihasilkan valid dan akurat.
"Kehadiran Bawaslu memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan" Tutur Eni.
Eni juga menambahlan bahwa kami akan selalu melakukan koordinasi dengan KPU dan pihak terkait lainnya untuk mengatasi masalah yang muncul dan memitigasi potensi kerawanan dalam proses pemutakhiran data.
Tutupnya, Kami mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek nama mereka dan melaporkan jika ada pemilih yang belum dicoklit melalui Posko Kawal Hak Pilih yang disediakan.
Humas Bawaslu Kab Halbar.