Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Malut Rusli Saraha lakukan Supervisi Pengawasan Terkait dengan Isu - Isu Negatif Menjelang Pilkada.

Foto Istimewa

Bawaslu HB, Jailolo

Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara Rusli Saraha saat melakukan Supervisi Pengawasan di Bawaslu Halmahera Barat menyampaikan bahwa harus dilakukan pemetaan isu-isu negatif yang berkembang selama proses Pemilu dan Pilkada.

Berbagai persoalan yang tampak kecil bisa berkembang menjadi masalah besar jika tidak segera diantisipasi oleh pihak terkait.

“Strategi Pengawasan harus terus lakukan untuk mencegah isu tersebut, terutama terkait netralitas ASN, penggunaan fasilitas negara untuk kampanye, isu SARA, dan politik uang,”

Safri Abd Muin, Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan Bidang Intelijen Kejati Malut, juga menekankan pentingnya fokus pada upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat. “Bawaslu perlu melakukan pendekatan yang lebih intens kepada masyarakat dan tidak terpancing dengan isu-isu negatif yang beredar. Fokus harus tetap pada usaha preventif,” jelasnya.

“Penting bagi kami memastikan peran perangkat desa, BPD, dan pengurus Bumdes yang terlibat dalam politik praktis dipahami secara jelas, mengingat masih ada kebingungan terkait sanksi sebelum penetapan calon,” kata Nimbrot.

Sementara itu, Helni, Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Halmahera Barat, menyoroti isu-isu terkait netralitas ASN dan penggunaan fasilitas negara. Ia mendorong Panwascam untuk lebih aktif melaporkan hasil pengawasan kepada Bawaslu kabupaten dan mendokumentasikan temuan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP).

“Ini sangat penting untuk proses sengketa di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, Panwascam juga perlu memantau aktivitas ASN di media sosial guna mencegah keterlibatan mereka dalam kampanye,” tutup Helni.